Skema Insentif Dapur MBG Berubah, Mitra Minta Kepastian

Nasional

Gapembi DIY meminta Badan Gizi Nasional (BGN) meninjau kembali skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), setelah mekanisme yang sebelumnya menetapkan Rp6 juta per hari berubah menjadi Rp2.000 per penerima manfaat atau porsi. Para pengelola dapur MBG menilai perubahan itu perlu disertai kepastian hukum dan pertimbangan atas investasi yang sudah mereka keluarkan.

Organisasi tersebut mendorong BGN menyusun pengelompokan atau grading dapur, menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) baru, serta membuka dialog dengan mitra. Menurut Gapembi DIY, pembahasan insentif tidak cukup hanya melihat jumlah porsi yang disalurkan. Kapasitas dapur, biaya operasional, tenaga kerja, dan mutu layanan juga perlu diperhitungkan.

Perubahan insentif menyentuh investasi mitra

Sejumlah mitra membangun fasilitas SPPG dengan modal pribadi, sementara sebagian lainnya menggunakan pembiayaan dari perbankan. Keputusan investasi itu, menurut Gapembi DIY, diambil dengan mengacu pada skema insentif yang berlaku saat mereka memulai usaha.

Dalam keterangan yang dikutip Disway Jogja, seorang perwakilan Gapembi DIY menyebut para mitra memahami adanya klausul insentif Rp6 juta selama dua tahun. Karena itu, perubahan mekanisme setelah investasi berjalan dinilai dapat berdampak pada perencanaan usaha dan keberlanjutan operasional dapur.

“Para mitra sejak awal memahami adanya klausul insentif Rp6 juta selama dua tahun. Investasi dapur SPPG juga menggunakan modal pribadi, termasuk pembiayaan perbankan,” jelasnya.

Gapembi DIY menilai para investor membutuhkan aturan yang jelas dan berkeadilan. Kepastian tersebut dianggap penting agar mitra dapat mengelola investasi sesuai ketentuan yang menjadi dasar keputusan mereka. Organisasi itu mengingatkan, perubahan aturan ketika investasi telah berjalan berpotensi memengaruhi iklim usaha.

Dampaknya, menurut mereka, tidak terbatas pada perhitungan pendapatan mitra. Pengelola juga perlu menjaga fasilitas dan peralatan dapur, memenuhi kebutuhan tenaga kerja, serta mempertahankan standar pelayanan SPPG. Seluruh unsur itu berkaitan dengan kemampuan dapur menjalankan layanan pemenuhan gizi secara berkelanjutan.

BGN diminta menilai kapasitas dan kualitas dapur

Skema baru menetapkan insentif sebesar Rp2.000 per penerima manfaat atau porsi, menggantikan skema insentif sewa dapur Rp6 juta per hari. Gapembi DIY meminta perubahan tersebut dikaji secara menyeluruh sebelum mekanisme baru diberlakukan sepenuhnya, sehingga kebijakan dapat tetap mendukung program sekaligus memberi kepastian bagi mitra.

Organisasi itu mengusulkan agar BGN tidak menjadikan jumlah penerima manfaat sebagai satu-satunya dasar penghitungan insentif. Penilaian, menurut mereka, juga perlu memperhatikan kualitas serta kapasitas dapur. Dengan pendekatan tersebut, perbedaan kemampuan dan kebutuhan operasional setiap dapur dapat menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan.

“Kita ingin ada pemerataan, tetapi pemerataan itu harus berdasarkan kualitas dan kapasitas dapur. Jangan sampai perubahan skema justru mengganggu keberlangsungan dapur SPPG,” imbuh Nurcholis.

Permintaan grading dapur menjadi salah satu cara yang didorong Gapembi DIY untuk mengaitkan insentif dengan kondisi layanan. Namun, organisasi itu juga meminta agar perubahan mekanisme disertai PKS baru dan pembahasan bersama mitra. Dialog dinilai penting agar ketentuan yang diterapkan dapat dipahami oleh pihak-pihak yang menjalankan layanan di lapangan.

Kepastian aturan dan keberlanjutan layanan

Bagi Gapembi DIY, persoalan ini bukan semata-mata tentang perbedaan nominal antara skema lama dan skema baru. Perhitungan insentif perlu mempertimbangkan investasi, pengeluaran operasional, kapasitas dapur, jumlah tenaga kerja, serta kesinambungan layanan kepada masyarakat.

Perwakilan Gapembi DIY, Nurcholis, meminta BGN membuka ruang dialog sebelum mekanisme baru diterapkan secara penuh. Ia berharap kebijakan yang disusun tidak hanya mengejar pemerataan, tetapi juga memperhatikan kemampuan dapur menjaga mutu dan kelangsungan operasional.

BGN diharapkan dapat merumuskan aturan yang memberi kepastian kepada mitra sekaligus menjaga tujuan program pemenuhan gizi. Bagi pengelola dapur, kejelasan dasar hukum dan mekanisme perhitungan akan menjadi pegangan untuk menentukan langkah usaha berikutnya. Pembahasan bersama diperlukan agar perubahan insentif tidak mengganggu layanan yang sudah berjalan.